Menghadiri sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah keutamaan yang sangat besar sekali, karena sholat adalah yang paling besar keutamaanya dibanding ibadah yang lain (QS. Al Ankabut : 45), kadang kala karena sesuatu hal kita mendapati imam dalam rukuk, sujud atau gerakan yang lain, ketika kita mendapati imam sedang sujud, hendaknya kita segera mengikuti gerakan sujud.
Orang buta tidak ada keringanan, harus mendatangi sholat berjamaah ketika orang buta tersebut mendengar seruan adzan.
Diantara hadits-hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari 'Abdullah bin Ummi Maktum رضي الله عنه. Beliau bertanya kepada Rasulullah ﷺ. Beliau رضي الله عنه berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ، وَلِي قَائِدٌ لَا يُلَائِمُنِي فَهَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِي؟
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang yang buta, rumahku jauh dari masjid, dan penuntunku itu tidak cocok denganku, maka apakah aku mempunyai keringanan untuk sholat di rumah saja?"
Rasulullah ﷺ menjawab:
هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ
"Apakah engkau mendengar adzan?"
'Abdullah bin Ummi Maktum رضي الله عنه menjawab, "Ya."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً
"Aku tidak mendapatkan keringanan bagimu."
[HR. Abu Dawud dengan sanad yang sahih]
Makmum Masbuk
Rasulullah ﷺ bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺗَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻭَﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻰ ﺣَﺎﻝٍ ﻓَﻠْﻴَﺼْﻨَﻊْ ﻛَﻤَﺎ ﻳَﺼْﻨَﻊُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ.
"Jika salah seorang dari kalian mendatangi sholat berjamaah dan imam berada dalam sebuah keadaan, maka hendaklah ia melakukan seperti yang dilakukan oleh imam."
[Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, no. 261]
Wallahu'alam.
Semoga Bermanfaat.
Sumber: Motivasi Hijrah Indonesia
Masbuk, Jangan Menunggu Imam Berdiri
4/
5
Oleh
Yuliana Dwisetya