Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
.
Larangan dalam hadis ini tidak mencakup puasa qadha’ bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan. Bahkan kaum muslimin yang memiliki utang puasa, dia wajib menqadha’nya sebelum datang Ramadhan berikutnya.
.
Aisyah menceritakan:
.
“Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa mengqadha’nya kecuali sampai bulan Sya’ban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
.
Sesungguhnya larangan ini (berpuasa setelah pertengan syaban) bagi orang yang baru memulai puasa pada pertengahan kedua dari Sya'ban, sementara dia tidak memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya. Tapi siapa yang telah berpuasa pada pertengahan pertama (awal bulan) lalu berlanjut puasa pada pertengahan kedua (pertengahan bulan), atau dia punya kebiasaan puasa rutin, maka tidak apa-apa melaksanakan puasa pada pertengahan kedua, seperti orang yang biasa berpuasa tiga hari setiap bulan atau puasa hari Senin dan Kamis.
.
Jumhur Ulama berkata: Dibolehkan berpuasa sunnah setelah nishfu (pertengahan) Sya’ban dan mereka me-dhaif-kan hadits yang menerangkan (larangan)-nya.” (Fathul Baari: 4/129)
.
Di dalam Fathul Baari disebutkan maksud hadits di atas, “Larangan diberlakukan atas orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa. Jika dia memiliki kebiasaan puasa maka tidak mengapa ia berpuasa di pertengahan ke dua dari bulan Sya’ban.” (Fathul Baari: 4/215)
.
Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat.
.
Sumber: https://bit.ly/2KqP643
Pertengahan Sya'ban Tidak Boleh Puasa?
4/
5
Oleh
Yuliana Dwisetya