Showing posts with label Kajian. Show all posts
Showing posts with label Kajian. Show all posts

COVID-19 DALAM PANDANGAN ILMU FALAK

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

Oleh : Muhammad Idris Tjanaba.
Referensi : Kitab Abu Ma'syar Al-Falaki.
.
Jika Kami Menghitung Dari Ilmu Falak, Adanya Wabah Covid-19 Pada Tahun Ini, Telah Diprediksi Sejak Awal. Seperti Didalam Kitab Abu Ma'syar, Dikatakan Bahwa : "Jika Awal Muharram Terjadi Pada Hari Ahad, Maka Diprediksi Akan Terjadi Wabah Pada Tahun Tersebut".
.
Selain Itu, Kami Melihat Dari Ilmu Perbintangan Lainnya, Wabah Yang Muncul Pada Rabiul Awwal Akan Menyusahkan Para Pemimpin.
.
Hal Ini Ternyata Terjadi Sesuai Dengan Prediksi. Jika Prediksi Ini Berlanjut Dan Sesuai Dengan Prediksi Ilmu Falak, Maka Hilangnya Wabah Pun Dapat Dihitung Atau Diprediksi Dengan Ilmu Falak.
.
"Jika Kita Merujuk Hasil Hitungan Ilmu Falak, Maka Wabah Ini Diprediksi Akan Hilang Antara Awal Bulan Juni Atau Juli, Atau Juga Sekitar Pertengahan Bulan Juni 2020, Waktunya Pas Subuh Di BURUJ SARATHON Yang Mana Berbarengan Dengan Munculnya Bintang Penanda Musim Panas, Dengan Sebutan Lain Bintang TSUROYYA Yang Gugusan Bintang-Bintang Yang Paling Kaya Dengan Kandungan Logam".
.
Mengenai Tanda Tersebut Diatas Sebagaimana Hadits Yang Dijelaskan Oleh Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa Sallam :
.
إِذَا ارْتَفَعَ النَّجْمُ رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنْ أَهْلِ كُلِّ بَلَدٍ
"Jika Bintang Naik, Maka Diangkatlah Penyakit/Virus Dari Penduduk Seluruh Negeri". (HR.Ath-Thabrani)
.
إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ صَبَاحًا رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنْ أَهْلِ كُلِّ بَلَدٍ
"Jika Bintang Terbit Pada Pagi Hari, Maka Diangkatlah Penyakit/Virus Dari Penduduk Seluruh Negeri". (HR.Abu Daud)
.
مَا طَلَعَ النَّجْمُ قَطُّ وَ فِى الْأَرْضِ مِنَ العَاهَةِ شَيْئٌ إِلَّا رُفِعَ
"Tidaklah Terbit Bintang, Sementara Di Bumi Tengah Dilanda Penyakit/Virus, Melainkan Penyakit/Virus Itu Diangkat". (HR.Ahmad)
.
Bintang Yang Dimaksud Diatas Menurut Para Mufassir Dan Ulama Adalah Bintang TSUROYYA.
.
Meski Demikian, Kami Tidak Ingin Memastikan. Sebab Prediksi Tersebut Bisa Benar, Juga Bisa Salah. Karena Termasuk Sesuatu Yang Bersifat Mungkin, Bukan Wajib Atau Mustahil. Dalam Artian, Kebenarannya Bersifat Relatif. Sedangkan, Kebenaran Mutlak Hanya Ada Pada Allah.
.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Melindungi Kita Semua Dari Wabah Ini, Dan Senantiasa Kita Istiqomah Dalam Menjalankan Ibadah Kepada Allah. Aamiin Allahumma Aamiin.
__________
berdasarkan : Kitab Abu Ma'syar Al-Falaki
.

BERAKHIRNYA WABAH COVID-19

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

Berikut di bawah ini tulisan Wakil Talqin Hadrotus Syeikh Abah Aos Ra Qs yang diberi gelar oleh beliau AL HASIB [Pakar Perhitungan], Dr KH Irfan Zidni Wahab al Hasib tentang kapan Wabah Virus Corona/Covid-19 berakhir dari bumi pertiwi. Monggo selamat menyimak pembacaan beliau. Salam, al Khoolish
===
"Wabah (Tha’un), Penyakit/Virus ('Ahah),
dan Bintang Tsurayya"
Oleh: Dr KH Irfan Zidni Wahab Al Hasib
.
Baginda Rosulillah Muhammad SAW bersabda :
.
إِذَا ارْتَفَعَ النَّجْمُ رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنْ أَهْلِ كُلِّ بَلَدٍ
“Jika Bintang (Najm) naik, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. at-Thabrani)
.
إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ صَبَاحًا رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنْ أَهْلِ كُلِّ بَلَدٍ
“Jika Bintang (Najm) terbit pada pagi hari, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. Abu Daud)
.
مَا طَلَعَ النَّجْمُ قَطُّ وَفِي الْأَرْضِ مِنَ العَاهَةِ شَيْئٌ إِلَّا رُفِعَ
“Tidaklah terbit Bintang (Najm), sementara di bumi tengah dilanda penyakit/virus, melainkan (penyakit/virus) itu diangkat” (HR. Ahmad)
.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab “Badzl al-Ma’un” nya menyatakan (Hal. 369) :
.
وكانت الطواعين الماضية تقع في فصل الربيع بعد انقضاء الشتاء وترتفع في أوّل الصيف
"Wabah (Tho'un) pada masa lalu, terjadi pada Musim Semi, setelah berakhirnya Musim Dingin. Wabah berakhir di permulaan Musim Panas".
*
Perhitungannya seperti ini :
.
》Penyakit/Virus hilang saat Bintang (Najm) terbit di waktu pagi.
》Waktu pagi yang dimaksud adalah waktu Fajar.
》 Najm (نجم) yang di maksud adalah Bintang Tsurayya (الثريا)
》Pada periode 12 Mei – 6 Juni, Matahari berada di Buruj Tsaur (zodiak Taurus) dan Buruj jawza’ (zodiak Gemini), di Manzilah (posisi) Bintang Tsurayya. Namun, yang muncul pada pagi harinya adalah bintang Syarthin (Alnath) pada tanggal 12 Mei dan Bathin (Allothaim) pada tanggal 25 Mei.
》Tanggal 7 Juni, Matahari berada di Buruj Jawza’ (Gemini), di Manzilah (posisi) Bintang Huq’ah (Alchatay). Pada waktu Fajar, bintang yang terbit (Thali'/Ascendant) adalah Bintang Tsurayya (Alchaomazon)
》Kemunculan Tsurayya pada waktu Fajar ini sekaligus menandakan masuknya Musim Panas (الصيف) dan berakhirnya Musim Semi (الربيع)
》 Waktu Fajar untuk DKI Jakarta pada tanggal 7 Juni 2020 masuk pada pukul 04.44 wib. Sedangkan Tsurayya mulai terbit di Ufuq Timur (Thali'/Ascendant) pada pukul 04.52 wib.
*
Jadi kapan berakhirnya Wabah Virus Covid-19 ini? Tanggal 7 Juni 2020.
.
Yakni pada saat Tsurayya terbit atau muncul di pagi hari, di waktu Fajar, yang sekaligus menandai masuknya Musim Panas.
Untuk Indonesia, khususnya yang berada di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, adalah masuknya Musim Kemarau.
.
Namun kemungkinan tanggal 7 Juni, Tsurayya belum bisa terlihat muncul di pagi hari, karena Tsurayya baru saja terpisah dari Matahari. Sehingga masih ada dampak sinar matahari terhadapnya.
.
Waktu yang paling cepat munculnya Tsurayya adalah setelah melewati setengah perjalanannya, yakni 6 hari. Yang itu berarti tanggal 13 Juni.
.
Tanggal inilah (13 Juni) waktu yang kemungkinan Tsurayya terlihat muncul pada pagi hari atau waktu fajar.
.
Sekaligus tanggal inilah (13 Juni), virus yang mewabah ini baru (mulai) terangkat dan hilang.
*
Sabda Sang Baginda pasti benarnya. Yang berpeluang salah adalah perhitungan dan penafsiran saya. Atau keduanya benar, tapi Alloh yang Maha Pengasih Maha Penyayang, berkenan menghilangkannya di waktu yang tidak sampai bulan Juni, semoga. (al-Hasib).
.

VIRUS CORONA DIBULAN MARET SUDAH DIPREDIKSI OLEH ULAMA BESAR

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

VIRUS CORONA DIBULAN MARET SUDAH DI RAMAL( PREDIKSI) OLEH ULAMA BESAR ARIF BILLAH SEKITAR ABAD 1000 TAHUN MASEHI YANG LALU
.
*(Sumber Kitab: Akhbaruz Zaman, Hal: 365)*
.
*مما قاله ابراهيم بن سالوقيه المتوفي عام ٤٦٣ هجري*
.
*Ramalan ( prediksi ) Syeikh Ibrahim Salweqie (wafat 462 H)*
.
*حتى اذا تساوى الرقمان (20=20)*
.
*Sehingga ketika terjadi dua nomor kembar (2020)*
.
*وتفشى مرض الزمان*
.
*dan tersebar wabah sejagat*
.
*منع الحجيج*
.
*Jamaah haji dilarang*
.
*واختفى الضجيج*
.
*Sepi gonjang ganjing*
.
*واجتاح الجراد*
.
*Terjadi serangan belalang*
.
*وتعب العباد*
.
*Ahli ibadah pada lesu dan males*
.
*ومات ملك الروم*
.
*Matinya pemimpin dunia*
.
*من مرضه الزؤوم*
.
*Kena serangan virus*
.
*وخاف الأخ من اخيه*
.
*Orang takut dan curiga kpd saudaranya sendiri*
.
*وصرتم كما اليهود في التيه*
.
*Umat pada bingung dan merana spt kaum Nabi Musa yg merana dipadang Tieh*
.
*وكسدت الاسواق*
.
*Perekonomian rusak dan anjlok*
.
*وارتفعت الاثمان*
.
*Harga berlomba mahal*
.
*فارتقبوا شهر مارس*
.
*Maka waspadalah .. dimulai dari bulan Maret*
.
*زلزال يهد الاساس*
.
*Adanya gempa yg meluluh lantakkan pondasi*
.
*يموت ثلث الناس*
.
*Sepertiga umat manusia akan mati*
.
*ويشيب الطفل منه الراس*
.
*Anak2 banyak yg rambutnya memutih*
.
*مقتطفات من كتاب اخبار الزمان صفحة ٣٦٥*
*لابراهيم بن سالوقيه*
.
Diambil dari Kitab "Akhbaruz Zaman", Hal: 365 Li Syaikh Ibrahim bin Saluqiyah Radhiyallahu 'anhu..*
.
Banyak berdo'a, bertaubat serta mendekat kepada Allah SWT dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, Insya Allah pasti Selamat,
.
Aamiin Aamiin Al Faatihah.. 11 Kali..
.

SISI POSITIF CORONA VIRUS

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

Tidak ada didunia ini yang terjadi kebetulan. Semua ada tujuan dan hikmah.
Kira-kira apa hikmah dibalik pandemik Corona virus ini?
.
1. Corona menutup bar, klub malam, rumah bordil, kasino dan tempat-tempat orang biasa bermaksiat.
.
2. Corona menurunkan suku bunga bank yang mencekik leher.
.
3. Membawa keluarga bersama kembali dalam rumah dan melakukan aktivitas rumah bersama.
.
4. Menghentikan orang memakan hewan mati dan terlarang
.
5. Memindahkan alokasi anggaran militer menjadi anggaran perawatan kesehatan
.
6. Negara-negara Arab telah melarang shisha.
.
8. Corona melemahkan para diktator dunia yang selama ini sombong luar biasa.
.
9. Corona membungkam kesombongan negara yang mengangap dirinya paling hebat dan tak terkalahkan.
.
9. Manusia banyak berdoa dan berharap padaNya dan tidak semata-mata mengandalkan sains dan teknologi.
.
10. Memaksa negara memperhatikan rakyatnya.
.
11. Memperlihatkan betapa bergunanya wudhu paling tidak lima kali dalam sehari.
.
12. Mengajarkan manusia bagaimana bersin, menguap dan batuk seperti yang diajarkan oleh Nabi SAW kita lebih dari 1400 tahun yang lalu.
.
13. Coronavirus sekarang membuat kita tinggal di rumah dan hidup sederhana.
.
14. Corona mengajarkan bagaimana satu saja tentara Allah, yaitu virus kecil yang berukuran 150 nano bisa mengalahkan 7 milyar manusia yang hidup dibumi yang luasnya ratusan juta hektar.
.
15. Memberi kesempatan kita untuk melihat bahwa mati itu nyata dan dekat dengan kita.
.
16. Mengajar kita tidak gampang bersentuhan dengan yang bukan muhrim.
.
17. Mengajar kita tidak jajan dan makan sembarangan diluar.
.
18. Membangunkan kita pada kenyataan dan memberi kita kesempatan untuk meminta pengampunan dan bantuan-Nya.
.
19. Semua yang kita miliki adalah milik Allah dan Allah bisa ambil kapan saja.
.
20. Dan banyak lagi hikmah...
.
Percayalah, Allah menurunkan sesuatu dgn hikmah. Ada pelajaran besar dalam hal ini bagi mereka yang bijaksana dan arif untuk melihat.
.

Pertengahan Sya'ban Tidak Boleh Puasa?

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
.
Larangan dalam hadis ini tidak mencakup puasa qadha’ bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan. Bahkan kaum muslimin yang memiliki utang puasa, dia wajib menqadha’nya sebelum datang Ramadhan berikutnya.
.
Aisyah menceritakan:
.
“Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa mengqadha’nya kecuali sampai bulan Sya’ban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
.
Sesungguhnya larangan ini (berpuasa setelah pertengan syaban) bagi orang yang baru memulai puasa pada pertengahan kedua dari Sya'ban, sementara dia tidak memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya. Tapi siapa yang telah berpuasa pada pertengahan pertama (awal bulan) lalu berlanjut puasa pada pertengahan kedua (pertengahan bulan), atau dia punya kebiasaan puasa rutin, maka tidak apa-apa melaksanakan puasa pada pertengahan kedua, seperti orang yang biasa berpuasa tiga hari setiap bulan atau puasa hari Senin dan Kamis.
.
Jumhur Ulama berkata: Dibolehkan berpuasa sunnah setelah nishfu (pertengahan) Sya’ban dan mereka me-dhaif-kan hadits yang menerangkan (larangan)-nya.” (Fathul Baari: 4/129)
.
Di dalam Fathul Baari disebutkan maksud hadits di atas, “Larangan diberlakukan atas orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa. Jika dia memiliki kebiasaan puasa maka tidak mengapa ia berpuasa di pertengahan ke dua dari bulan Sya’ban.” (Fathul Baari: 4/215)
.
Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat.
.

Makan Sambil Bersandar

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

Ibnul Qashsh menyatakan bahwa hal ini (makan sambil bersandar) hanya dimakruhkan untuk Nabi, namun Al-Baihaqi menyatakan, yang lainnya pun dimakruhkan makan sambil bersandar. Karena cara makan seperti ini berasal dari cara makan para raja non Arab. Namun jika ada seseorang yang tidak memungkinkan makan selain dengan bersandar, hal itu tidak dikatakan makruh. (Fathul Bari, 9: 451).
.ㅤ
Di antara alasan kenapa makan sambil bersandar terlarang karena dikhawatirkan perut menjadi bertambah buncit. Sebagaimana ada riwayat dari Ibnu Abi Syaibah dari jalan Ibrahim An Nakho’i. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath (9: 452), Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Bari, 9: 452).
.
Semoga Allah senantiasa memberikan kita taufik untuk beramal dan mengikuti sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.

HUKUM MELANGKAHI KAKAK DALAM MENIKAH

Jurnal Hijrah | Kumpulan Artikel Islami

Kita akan mengukur, bagaimana islam menganjurkan dan memotivasi kaum muslimin agar segera
menikah. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
.
“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400)
.
Islam juga menganjurkan agar kaum muslimin saling bekerja sama untuk mewujudkan pernikahan. Ketika ada diantara mereka yang belum menikah, yang lain dianjurkan untuk membantunya agar bisa
segera menikah. Allah berfirman:
.
Nikahkanlah orang yang bujangan diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32)
.
islam hanya menetapkan syarat, seorang muslim disyariatkan agar segera menikah ketika dia sudah mampu. Mampu secara finansial, sehingga bisa menanggung nafkah keluarganya, mampu dalam menyediakan kehidupan yang layak bagi keluarganya.
.
Tidak ada persyaratan bahwa kakak harus sudah menikah. Juga tidak pernah ada larangan untuk melangkahi sang kakak.
.
Sehingga, ketika sebagian masyarakat mensyaratkan, pernikahan adik harus dilakukan setelah kakak menikah, berarti mereka menetapkan syarat yang bukan syarat dan itu menghalangi terwujudnya pernikahan
.
Sementara Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menetapkan syarat yang bertentangan dengan aturan Allah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,"Semua syarat yang tidak ada dalam kitabullah maka itu bathil, meskipun jumlahnya seratus syarat."(HR. Ahmad 26248, Ibn Majah 2617 dan yang lainnya)
.
menghalangi seseorang untuk melakukan sesuatu yang dianjurkan dalam syariat, tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk tindakan kedzaliman.
.